Kode Babi Pada Makanan atau Obat-obatan

8:28 PM


Kode Babi Pada Makanan atau Obat-obatan – Penting Untuk Umat Islam (Artikel ini telah diedit sedikit untuk memudahkan pembacaan- ummuabbas)



Oleh Dr.M. Anjad Khan



Salah seorang rekan saya bernama Syeikh Sahib bekerja sebagai pegawai di Badan Pengawasan Obat & Makanan (POM) di Pegal, Perancis. Tugasnya adalah mencatat semua barang, makanan dan obat-obatan.



Produk apa pun yang akan dipasarkan oleh suatu perusahaan, produk tersebut harus mendapat izin terlebih dahulu dari Badan Pengawasan Obat & Makanan (POM)Perancis. Syeikh Sahib bekerja di Badan tersebut pada bagian QC. Oleh sebab itu dia mengetahui berbagai jenis bahan makanan yang dipasarkan.



Banyak daripada bahan-bahan tersebut ditulis dengan istilah ilmiah namun ada juga beberapa yang ditulis dalam bentuk matematik atau kode-kode seperti E-904, E-141 . Awalnya, saat Syeikh Sahib menemui bentuk matematik tersebut, dia ingin tahu dan kemudian menanyakan kode matematik tersebut kepada seorang Perancis yang pakar dalam bidang itu. Orang tersebut menjawab, “KERJAKAN SAJA TUGASMU, DAN JANGAN BANYAK TANYA.”



Jawaban tersebut menimbulkan rasa curiga buat Syeikh Sahib. Kemudian dia mulai menyelidiki kode matematik tersebut dalam dokumen yang ada. Ternyata apa yang dia temui cukup mengejutkan kaum muslimin di dunia .



Hampir seluruh negara barat termasuk Eropa, pilihan utama untuk daging adalah daging babi. Penternakan babi sangat banyak di negara-negara tersebut. Di Perancis sendiri jumlah penternak babi mencapai lebih dari 42000.



Jumlah kandungan lemak dalam tubuh babi sangat tinggi dibandingkan dengan hewan lain. Namun orang Eropa dan Amerika berusaha menghindari lemak-lemak tersebut.



Yang menjadi pertanyaan sekarang, di manakah lemak-lemak babi tersebut? Jawabannya adalah: Babi-babi tersebut dipotong di tempat perniagaan (secara) kecil-kecilan dalam pengawasan Badan POM. Kemudian badan babi tersebut dihancurkan untuk membuang lemak. Kira-kira 60 tahun yang lalu, lemak-lemak tersebut dibakar.



Mereka berfikir untuk memanfaatkan lemak-lemak tersebut. Awal kajian, mereka membuat sabun dengan bahan lemak tersebut dan ternyata berhasil.



Lemak-lemak tersebut diproses secara kimiawi, dikemas sedemikian rupa dan dipasarkan. Kemudian negara-negara di Eropa memperlakukan aturan yang mengharuskan bahan-bahan dari setiap produk makanan dan obat-obatan dicantumkan pada kemasan.



Oleh kerana itu bahan yang terbuat dari lemak babi dicantumkan dengan nama Pig Fat (lemak babi) pada kemasan produk. Mereka yang sudah tinggal di Eropa selama 40 tahun terakhir ini mengetahui hal tersebut.



Namun produk dengan bahan lemak babi tersebut dilarang masuk ke negara-negara Islam pada saat itu sehingga menimbulkan defisit perdagangan bagi negara pengeksport.



Menoleh ke masa lalu, jika Anda hubungkan dengan Asia Tenggara, Anda mungkin tahu tentang faktor yang menimbulkan perang saudara. Pada saat itu, peluru senapang dibuat di Eropa dan diangkut ke belahan benua melalui jalur laut. Perjalanannya memakan waktu berbulan-bulan untuk sampai tempat tujuan sehingga bubuk mesiu yang ada di dalamnya mengalami kerosakan akibat terkena air laut.



Kemudian mereka punya idea untuk melapisi peluru tersebut dengan lemak babi. Lapisan lemak tersebut harus digigit dengan gigi terlebih dahulu sebelum digunakan. Saat berita mengenai lapisan tersebut tersebar dan sampai ke telinga tentera yang kebanyakan muslim dan beberapa vegetarian(orang yang tidak makan daging), maka tentera – tentera tersebut menolak berperang sehingga mengakibatkan perang saudara (civil war).



Negara-negara Eropa mengakui fakta tersebut dan kemudian menggantikan catatan lemak babi dalam kemasan dengan mencatat lemak hewan. Semua orang yang tinggal di Eropa sejak tahun 1970-an mengetahui hal itu.



Saat prodesen produk ditanya oleh pihak berwajib dari negara Islam mengenai lemak hewan tersebut, maka jawabannya aalah lemak tersebut adalah lemak sapi, domba, meskipun begitu, lemak-lemak tersebut masih haram bagi muslim kerana kaedah penyembelihan hewan ternak tersebut tidak menurut syari'at. Justeru itu produk dengan label baru tersebut tetap dilarang masuk ke negara-negara Islam.



Akibatnya, pengusaha produk menghadapi masalah keuangan yang sangat serius kerana 75% penghasilan mereka diperoleh dengan menjual produknya ke negara Islam, di mana laba pasaran ke negara Islam bisa mencapai jutaan dolar.



Akhirnya mereka memutuskan untuk membuat kodifikasi bahasa yang hanya diketahui oleh Badan POM, sementara orang awam tidak mengetahuinya. Kode tersebut diawali dengan kode E-CODES. E-INGREDIENTS ini terdapat di banyak produk perusahaan multinasional termasuk pasta gigi, sejenis permen karet, coklat, permen, biskuit, dan masih banyak lagi jenis produk makanan dan obat-obatan lainnya.



Oleh itu, saya mohon kepada semua umat Islam untuk memeriksa terlebih dahulu bahan-bahan produk yang akan kita konsumsi dan merujuk dengan daftar kode E-CODES berikut ini. Jika ditemukan kode-kode berikut ini dalam kemasan produk yang akan kita beli, maka hendaknya dapat dihindari karena produk dengan kode-kode tersebut di bawah ini mengandungi lemak babi.



E100, E110, E120, E 140, E141, E153, E210, E213, E214, E216, E234, E252,E270, E280, E325,E326, E327, E334, E335, E336, E337, E422, E430, E431, E432, E433,E434, E435, E436, E440,E470, E471, E472, E473, E474, E475,E476, E477, E478, E481, E482, E483,E491, E492, E493, E494, E495, E542,E570, E572, E631, E635, E904.



Menjadi tanggung jawab kita semua sebagai umat Islam untuk mengikuti syariat Islam dan juga memnyebarkan dan memberitahukan informasi ini kepada saudara kita.



Allahu A'lam... sumber (http://keranacinta.wordpress.com)

You Might Also Like

0 komentar

Popular Posts

Like us on Facebook

Flickr Images