ota lapau lo liak

12:02 PM

pernah seseorang bertanya kepada saya "bang baa kok abang mambaco qunut wakatu sumbayang subuah,tapi dek urang muhammadiyah di masajik tu dak mambaco nyo bang " (kenapa abang membaca qunut di shalat subuh,sedangkan golongan muhammadiyah di mesjid tidak?), saya jawab "hoi yuang,ilimu agamo tu beko kan babeda-beda,tagantuang hasil ijtihad masiang-masiang urang" (ilmu dan ajaran agama islam tu pada hakikatnya sama namun dalam pelaksanaanya akan berbeda tergantung hasil ijtihad masing-masing pemeluknya) dia kemudian bertanya lagi "tu ma nan bana bang" (lantas mana yang benar?), saya pun menanggapinya"Kalo hasil ijtihad tu,asa lai sasuai dengan apo yang dipelajari tu bana tu mah"(hasil ijtihad kalau dilakukan sesuai dengan apa yang dipelajari tentang syarat melakukan ijtihad maka semuanya di bilang benar). pertanyaan seputar hukum islam memang tidak ada habis-habisnya,berbeda dahulu di masa rasulullah saw,ketika sahabat bertanya tentang sebuah hukum maka mereka akan langsung bertanya kepada Rasulullah saw.Namun paska wafatnya rasulullah,para sahabat tidak mempunyai lagi tempat meminta/bertanya tentang sebuah hukum,maka para sahabat pun mulai melakukan berbagai ijtihad ,karena ijtihad sendiri memang diperbolehkan oleh rasul untuk menggali sebuah hukum islam sejak diutusnya muadz bin jabal ra berdakwah ke yaman. namun konsepsi seperti apa ijtihad pun kemudian mulai dipertanyakan. maka beberapa mujtahid islam pun melakukan riset sehingga pada akhinya menimbulkan beberapa disiplin ilmu yang mesti dikuasai oleh seseorang mujtahid diantaranya;ushul fiqh,qawaid fiqh,tarekh tasyri',asbabun nuzul,asbabul wurud, ilmu hadis,ilmu tafsir,balaghah,mantiq,nahwu,shorof,dll.Maka dengan beberapa disiplin ilmu ini kemudian telah menyebabkan hasil ijtihad lebih akurat dan sesuai dengan kondisi. pada masa thabi'in,begitu banyak mujtahid yang memang menguasai beberapa disiplin ilmu diatas namun karena perbedaan kondisi-seperti perbedaan struktur sosial, tingkat kemampuan dll- maka hasil ijtihad tentang suatu hukum pun akhirnya berbeda-beda.Hal inilah yang terus berlangsung sampai saat sekarang. namun dalam menyikapi setiap perbedaan terhadap hasil ijtihad ini para mujtahid tetap memakai dan berpijak kepada hadis rasulullah yang menyatakan bahwa jika secara hakekat hukum yang dihasilkan ijtihad itu benar maka mendapat pahala dua dan jika secara hakekat salah maka akan mendapat pahala satu,maka waktu itu tidak terjadi konflik yang benar-benar membuat perpecahan terhadap umat islam.Karena tingginya tingkat saling memahami dan menghargai. walaupun begitu,untuk menjadi seorang mujtahid bukanlah hal yang mudah dilakukan. selain harus menguasai disiplin ilmu diatas,seseorang mujtahid harus lah seseorang yang benar-benar berijtihad dengan ikhlas untuk kepentingan umat serta tidak dilandasi niat-niat apapun yang akan merusak. makanya disaat ini seringkali penyalahgunaan ijtihad membuat perpecahan diantara umat.Yang terutama dilakukan oleh para golongan sepilis (sekuler,plural,liberal). sekali lagi perlu ditekankan bahwa sikap saling menghormati dan menghargai hasil ijtihad lah yang diperlukan saat ini,bukan saling mempertanyakan,berdebat,dan menyalahkan

You Might Also Like

0 komentar

Popular Posts

Like us on Facebook

Flickr Images