Fatwa Golput mui Menurut Saya

10:44 AM

Fatwa Golput
Hari Kamis Tanggal 19 Maret 2009,Dewan Mahasiswa IAIN Imam Bonjol Padang Mengadakan Seminar Nasional Bertemakan “ Mencari Relevansi Fatwa Golput dengan Kehidupan demokrasi Indonesia “.Sebenarnya saya sendiri tidak berhak menghadiri seminar ini karena saya bukan mahasiswa di Universitas manapun yang diundang,namun saya beranikan datang karena setelah melihat susunan kepanitiaannya,saya lihat rata-rata adalah teman saya dulu di Pondok Pesantren.Maka dengan berani saya datang ke Lokasi seminar,disana kebetulan saya bertemu salah seorang alumni Pondok bernama Kanda Nurus Shalihin Djamra,S.ag,M.si yang akan menjadi panelis dari seminar tersebut,Saya pun ngobrol singkat dengan beliau,dan kemudian beliau mengajak saya masuk kedalam sebagai undangan.Alhamdulillah rezeki,masuk dengan terhormat. Kembali ke seminar,Narasumber dari seminar itu sendiri adalah Prof.Dr.H.Ali Mustafa Ya’qub.MA. (wakil ketua bidang fatwa MUI) dan 2 orang panelis yaitu Prof.Yuswarman dan Kanda Nurus Shalihin Djamra M.si tadi.Seminar berlangsung sengit namun sayang hanya berlangsung sebentar karena Bapak Ali Mustafa ya’qub harus segera bertolak ke Surabaya untuk menguji kandidat doctor. Mengenai Fatwa Golput sendiri saya melihat beberapa hal yang melatar belakangi munculnya : 1. Ketakutan para ‘ulama akan banyaknya umat islam yang tidak memilih namun disisi lain umat Kristen (saya lebih suka menyebut Kristen ketimbang nashrani) akan di plot untuk memilih partai Kristen.Bahaya yang akan muncul adalah akan banyaknya umat Kristen yang menjadi wakil di senayan maka efek terbesarnya adalah akan banyak muncul undang-undang yang tidak akan memihak islam lagi. 2. Namun disisi lain ada juga diantara para elit partai (yang hanya memikirkan keuntungan pribadi) yang juga ketakutan akan berkurangnya suara terhadap mereka,maka bagi mereka ketika legitimasi hukum tidak lagi dipandang masyarakat maka mereka mencoba mengusulkan nya dalam bentuk legitimasi agama. Golput itu sendiri bisa muncul akibat beberapa hal: • Faktor teknis 1. Tidak terdaftar 2. Jarak jauh dari TPS 3. Ada gangguan (seperti hujan) ketika pemilihan 4. Ada pekerjaan yang berhubungan dengan kelangsungan hidup ketika pemilihan • Faktor rasionalitas 1. Karena kecewa dengan kinerja partai sehingga menimbulkan sikap apatis terhadap partai 2. Karena bingung dengan tata cara pemilihan dan rumitnya system pemilihan serta banyaknya pilihan 3. Karena faktor ideologis  Ideology Islam Ide-ide ini adalah tentang pelaksanaan system Negara islam (khilafah) yang harus sesuai dengan ajaran islam sehingga mereka menganggap system demokrasi yang dianut oleh indonesia adalah haram,maka secara otomatis mengikuti pemilu adalah haram dan golput berpahala  Ideology sepilis Ide-ide sepilis selalu berupaya untuk menimbulkan opini di tengah masyarakat bahwa calon tersebut tidak berkompeten dan system yang dipakai Indonesia tidak capable maka Indonesia harus diganti sistemnya yang lebih sekuler dengan tidak mencampur baurkan ajaran agama dalam pelaksanaannya. Nah,pertanyaan yang muncul bagi saya adalah ketika si pemilih yang tidak memilih karena alasan teknis diatas , apakah berdosa? Mengingat mereka mungkin sangat ingin sekali untuk menggunakan suaranya.Karena kalau begitu maka system lah yang memberikan mereka “bonus dosa”. Kemudian tentang ide system islam yang diusung beberapa organisasi,Sejauh yang saya ketahui adalah bahwa islam tidak mempunyai konsep khusus tentang Negara islam,artinya bentuk Negara seperti apa ,itu tidak pernah di paksakan oleh islam,Yang ada hanyalah konsep yang berasal dari sejarah tentang Negara Madinah yang dulu dipimpin Oleh Sayyidina Muhammad Rasulullah Saw.Konsep ini kemudian dilanjutkan oleh Para Khulafa’ur rasyidin Radiyallahu anhum.Baru pada masa dinasti Muawiyah dan seterusnya system ini jelas berbentuk sebuah Kerajaan (Imamah). Sistem khilafah sendiri secara gamblang dinyatakan sebagai sebuah system dimana seluruh aspek kehidupan diatur oleh sebuah hukum yang berasal dari Allah dengan nama Syari’ah.Persoalannya di Indonesia sejak kemerdekaannya telah memakai system demokrasi.Sistem ini telah mendarah daging bagi kebanyakan rakyat Indonesia.Sistem demokrasi pancasila (yang dianggap oleh kebanyakan ahli sebagai system gado-gado liberalisme dan komunisme) secara tidak langsung telah melunturkan jiwa keislaman di tengah-tengah pemeluknya sendiri di Indonesia.Sehingga secara tidak langsung telah menjauhkan pemeluk islam dari islam itu sendiri.Ditambah lagi dengan konsep globalisasi yang menyebar begitu cepat sehingga merubah ideology,paradigma berpikir dan tata pola kehidupan umat islam di Indonesia. Maka menurut saya hal yang harus dilakukan oleh para aktifis organisasi islam di Indonesia adalah melakukan perubahan terhadap kebiasaan-kebiasaan pada masyarakat Indonesia serta pengenalan secara jelas tentang ajaran agama islam,tentunya perubahan ini dilakukan dengan metoda pendekatan emosional dan system dakwah bil hal,karena system ini yang lebih sesuai dengan kebiasaan di Indonesia.Nah,persoalan yang saya lihat pada aktifis dakwah sekarang ini adalah mereka tidak melakukan pendekatan emosional.Ditengah kondisi masyarakat yang tidak suka diceramahi,mereka sangat gencar sekali menceramahi masyarakat,ditengah kondisi masyarakat yang kurang terbiasa melihat pakaian Ala arab,mereka sangat suka sekali memakainya,maka tak jarang dakwah yang dijalankan gagal.Maka sekali lagi sebelum kita bergerak kearah pengislaman Indonesia maka terlebih dahulu kita harus menyebarkan islam di tengah-tengah masyarakat.Setelah islam kuat baru proses selanjutnya kearah perjuangan kenegaraan Tentang golput sendiri saya lebih setuju untuk mengikuti himbauan dari Forum Umat Islam dibawah ini: “Berdasarkan firman Allah swt dalan al-qur’an surat al-An’am 57,An-nisa 65, al-ma’idah 49-50, an-Nisa 59 dan memperhatikan fatwa MUI tentang Pemilu,FUI menyerukan : 1. Umat Islam WAJIB memilih pemimpin/wakil rakyat yang BERJUANG MENJAGA AQIDAH DAN MENEGAKKAN SYARI’AH SEBAGAI UNDANG-UNDANG NEGARA 2. Umat Islam HARAM memilih pemimpin/wakil rakyat yang BERJUANG MENJAGA AQIDAH DAN MENEGAKKAN SYARI’AH SEBAGAI UNDANG-UNDANG NEGARA “(selengkapnya bisa dilihat di majalah suara islam edisi 63 tanggal 20 maret – 3 april 2009)” Artinya masih ada kemungkinan kita untuk memilih karena diantara 1000 insya allah ada 1 yang berkarakter seperti ini amin.Ketimbang tidak memilih dan akhirnya di senayan di penuhi Kristen?

You Might Also Like

0 komentar

Popular Posts

Like us on Facebook

Flickr Images