Mengenal Al-Mabadi' Al-'Asyarah Ilmu Tafsir

12:25 AM

Tak kenal maka tak sayang, kalimat ini begitu sering kita dengar. Kalimat yang sederhana namun menunjukkan kepada kita tentang arti sebuah perkenalan. Bagaimana mungkin rasa penasaran, sayang, suka dan cinta akan muncul jika kita sendiri tidak mengenalnya. Begitu juga ilmu. Untuk mencintai sebuah ilmu, maka tak dapat tidak kita harus mengenal apa saja yang patut kita ketahui tentang ilmu tersebut sebelum kita mengenal lebih dalam tentang seluk beluknya.

Dalam mengenal sebuah ilmu, para ulama terdahulu telah memberikan variabel-variabel perkenalan yang mereka sebut dengan Al-Mabadi’ Al-‘Asyarah. Ada 10 variabel perkenalan yang mesti diketahui oleh seorang pelajar sebelum ia benar-benar menceburkan diri ke dalam ilmu tersebut. Variabel tersebut mencakup defenisi, nama, objek kajian, tujuan mempelajarinya, nilainya dibandingkan ilmu yang lain, keutamaan bagi yang mempelajarinya, peletak dasar/penggagas ilmu tersebut, sumbernya, hukum mempelajarinya dari sisi syari’ah serta masalah-masalah yang akan kita temukan disana.

Dalam tulisan terdahulu, kita sudah sempat menyinggung tentang keutamaan mengetahui Al-Mabadi’ Al-‘Asyarah bagi pelajar serta pengenalan dasar tentang Al-Mabadi’ Al-‘Asyarah bagi ilmu Tauhid dan Fiqh. Tulisan kali ini Insya Allah akan membahas tentang Al-Mabadi’ Al-‘Asyarah bagi ilmu Tafsir.

      1.      Defenisi Ilmu Tafsir

Kalimat التفسير (tafsir)  secara etimologi berasal dari kata الفسر yang bermakna penjelasan atau pengungkapan[1]

Sedangkan menurut terminologi, Imam Az-Zarkasyi dalam Al-Burhan mengatakan: “ilmu tafsir adalah ilmu yang diketahui dari ilmu tersebut tentang memahami Kitab Allah Ta’ala yang diturunkan kepada nabiNya Muhammad Shallallahu alahi wasallam (yakni Al-Qur’an), menjelaskan makna-makna yang terdapat dalam kitab tersebut, serta mengeluarkan hukum-hukum dan hikmah yang terdapat padanya[2]”.

      2.      Nama

Ia dinamakan dengan Ilmu Tafsir karena ilmu ini berfungsi untuk menjelaskan dan memaparkan maksud Firman Allah Ta’ala yang terdapat di dalam Al-Qur’an.

      3.      Objek kajian

Objek kajian Ilmu Tafsir adalah Al-Qur’an.

      4.      Tujuan mempelajarinya

Tujuan mempelajari ilmu Tafsir adalah untuk mengenal lebih dalam maksud-maksud Allah yang beliau sampaikan di dalam Al-Qur’an sebagai petunjuk yang nyata bagi umat manusia.

      5.      Nilai Ilmu Tafsir

Nilai ilmu tafsir menempati posisi yang penting karena ilmu ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang maksud-maksud Allah di dalam Al-Qur’an. Pengetahuan terhadap ilmu ini bahkan menjadi salah satu syarat bagi Mujtahid dalam mengeluarkan hukum.

      6.      Keutamaan mempelajarinya

Imam Al-Asbahani sebagaimana yang dinukil Imam Syuyuthi dalam Al-Itqan berkata: “Salah satu hasil kajian yang sangat mulia yang dihasilkan oleh umat adalah tafsir Al-Qur’an Al-Karim. Kemuliaan yang diperoleh dari sebuah hasil biasanya ditentukan oleh 3 variabel: Lantaran kemulian zat yang menggagas hasil tersebut, kemuliaan tujuan serta kemuliaan lantaran kuatnya keinginan untuk mewujudkan hasil, dan ilmu tafsir mengandung 3 hal ini. Karena penganggas nya adalah Allah Ta’ala, sedangkan tujuannya adalah untuk mencapai kemuliaan yang tidak akan fana (kemuliaan akhirat), dan dari sisi keinginan, ini terlihat karena kesempurnaan agama atau dunia, baik yang sifatnya mendesak atau lapang, butuh kepada pengetahuan terhadap syari’ah dan ilmu-ilmu agama. Dan pengetahuan tersebut sangat tergantung kepada pengetahuan terhadap kitabullah (al-Qur’an dan tafsirnya)”[3].

Ilmu tafsir akan mengantarkan kita untuk menemukan petunjuk-petunjuk Allah dalam kehidupan kita.

      7.      Penggagas Ilmu Tafsir

Semua ilmu secara hakiki berasal dari Allah Ta’ala.  Namun sebagai sebuah ilmu, bisa kita katakan bahwa Rasulullah Muhammad Shallallahu alahi wa sallam adalah penggagasnya. Hal ini karena beliaulah orang yang pertama kali menafsirkan Al-Qur’an serta menjelaskan kepada manusia tentang apa saja yang ada di dalam Al-Qur’an.  Proses tafsir ini berlanjut hingga zaman shahabat, tabi’in hingga sekarang.

      8.      Sumber

Imam Az-Zarkasyi dalam Al-Burhan mengatakan: “Ilmu tafsir bersumber dari ilmu lughah (bahasa arab), ilmu nahwu, tashrif, ilmu bayan, ilmu ushul fiqh, ilmu qira’at, serta ilmu tentang asbab an-nuzul dan nasikh mansukh”[4].

      9.      Hukum mempelajarinya

Ulama sepakat bahwa hukum mempelajarinya adalah fardhu kifayah.

      10.  Masalah-masalah yang akan dibahas oleh Ilmu Tafsir

Secara umum, ilmu tafsir membahas tentang makna-makna yang terkandung di dalam Al-Qur’an,  baik yang bersifat penjelasan umum, hukum atau hikmah.




[1] Ali Rajab Ash-Shalihi, Tahqiq Mabadi’ Al-‘Ulum Al-Ahad ‘Asyar, hal.99, Darul Bashair, Cairo
[2] Badruddin Muhammad bin Abdillah Az-Zarkasyi, Al-Burhan fi ‘Ulum Al-Qur’an, hal.22, Darul Hadits, Cairo, 2006
[3] Jalaluddin Asy-Syuyuthi, Al-Itqan fi ‘Ulum Al-Qur’an, vol.2, hal.491
[4] Az-Zarkasyi, Op.Cit

You Might Also Like

0 komentar

Popular Posts

Like us on Facebook

Flickr Images