Kitab Ushul Fiqh Aliran Takhrij
5:59 PM
Kitab-kitab Ushul Fiqh yang ditulis dengan
metode Takhrij Al-Furu’ ‘ala Al-Ushul[1]
1. تأسيس النظائر karangan As-Samarkandi (373 H)
Kitab ini dikarang oleh Imam Abu Al-Laits
As-Samarkandi. Sayangnya, kitab ini belum dicetak dan diedarkan di pasaran.
Informasinya, kitab ini sudah di tahqiq oleh Syekh Ali Muhammad Ramadlan
dibawah bimbingan Dr. Hasan bin Ali Asy-Syadzili sebagai tesis untuk
magisternya di Fakultas Syari’ah
Universitas Al-Azhar. Ada
beberapa catatan tentang buku ini terutama keterkaitannya dengan Ta’sis
An-Nazhar nya Ad-Dabusi.
·
Metodologi yang
digunakan oleh As-Samarkandi dan Ad-Dabusi sangat mirip, bahkan nyaris tidak
ditemukan perbedaan mendasar antara keduanya.
·
Diantara perbedaan
antara Ta’sis An-Nazhair dan Ta’sis An-Nazhar ialah dalam Ta’sis An-Nazhar,
Imam Ad-Dabusi menuliskan sebanyak 86 kaedah ushul sedangkan dalam Ta’sis
An-Nazhair hanya 74 kaedah.
2. تأسيس النظر karangan Abu Zaid Ad-Dabusi (430 H)
Kitab ini dikarang oleh Imam Abu Zaid Ad-Dabusi.
Seperti yang telah diungkapkan diatas bahwa kitab ini begitu mirip dengan kitab
As-Samarkandi (Ta’sis An-Nazhoir). Kitab ini sendiri mengandung beberapa kaedah
dan dhabith fiqh yang semuanya menggunakan redaksi Al-Ashl. Namun, walaupun
kitab ini mengandung banyak kaedah dan dhabith fiqh, ia tetap masuk dalam
kategori kitab Takhrij karena tujuan dari penulisan kaedah tersebut hanya
berfungsi untuk menjelaskan bagaimana metode membangun masalah cabang dari
kaedah pokok yang ada.
Kitab ini sendiri dianggap sebagai kitab yang
luar biasa yang ditulis pada kurun ke 5 hijriyah, mengingat bahwa metode ini
sendiri termasuk metode baru dalam penulisan kitab Ushul fiqh dan menghasilkan
pemikiran baru dalam teori ilmunya. Kitab ini juga dianggap sebagai kitab ushul
fiqh komparatif mengingat didalamnya banyak sekali menguraikan tentang
perbedaan pendapat pada mujtahid mutlak dalam membangun mazhab mereka.
3. تخريج الفروع على الاصول karangan Az-Zinjani (656 H)
Kitab ini dikarang oleh Imam Syihabuddin Mahmud
bin Ahmad Az-Zinjani Asy-Syafi’i.
Penulisan kitab ini tergolong unik lantaran ditulis oleh seseorang yang
bermazhab Syafi’i yang biasanya lebih cenderung pada metode penulisan
Mutakallim. Bisa dibilang, Az-Zinjani adalah peletak dasar pengenalan metode
Takhrij Furu’ Ala Al-Ushul ke dalam mazhab fiqh syafi’i.
Kitab ini sendiri bisa dikatakan luar biasa
karena penulisannya cukup keluar dari pakem yang ada saat itu, dimana biasanya
kitab-kitab ushul lebih konsen kepada penulisan kaedah pokok dan tidak
menyinggung masalah dan kaedah cabang. Penulis sendiri mengungkapkan bahwa
tujuan penulisan kitab ini adalah untuk menjelaskan posisi perbedaan yang
terjadi di antara para ulama dan bahwasanya perbedaan tersebut kembali kepada
perbedaan ushul yang dipegang oleh masing-masing ulama.
Adapun metode penulisan kitab ini, biasanya
dimulai dengan menyebutkan masalah ushul
atau masalah fiqh yang memunculkan beberapa masalah cabang. Setelah itu,
disebutkan bagaimana metode masing-masing ulama mujtahid dalam memandang
masalah tersebut. Dari perbedaan metode dan kaedah dasar inilah, kemudian
dikembangkan dalam beberapa masalah cabang lainnya yang merupakan implikasi
dari perbedaan metode tersebut. Adapun dari segi runutan penulisan, kitab ini
lebih terlihat disusun ala bab-bab fiqh yang mengandung sekitar 31 pembahasan. Secara
umum, kitab ini mengandung 95 buah kaedah yang terhimpun dalam beberapa
tema-tema fiqh tadi.
Yang menarik adalah, bahwa kitab ini tidak
membatasi pemahaman redaksi “Ushul” kepada kaedah ushul fiqh saja, namun lebih
jauh penulis memaknai redaksi tersebut sebagai sesuatu hal yang bersifat Umum
dan Komprehensif seperti Kaedah Ushul fiqh, Kaedah fiqh, bahkan terkadang
Dhabith fiqh.
4. مفتاح الوصول الى بناء الفروع على الاصول karangan
At-Tilmisani (771 H)
Kitab ini dikarang oleh
Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad Al-Maliki Asy-Syarif At-Tilmisani. Kitab
ini sendiri ditulis dengan metodologi tersendiri yang cukup membedakannya dari
kitab-kitab ushul fiqh lainnya. Secara umum, penulis tidak hanya menjadikan
kaedah ushul fiqh sebagai dalil namun juga hal-hal yang bersifat lazim/kemestian
bagi kaedah ushul fiqh tersebut. Artinya, dalil menurut penulis itu ada dua
jenis, pertama: Kaedah Ushul fiqh, kedua: Hal-hal yang menjadi kemestian/lazim
bagi kaedah tersebut.
Ketika membahas tentang
Dalil Naql, penulis mengajukan beberapa syarat tentang keotentikan dalil
tersebut, diantaranya : Ada ketersambungan sanad yang bersifat valid kepada
Syari’, Korelasi yang jelas antara dalil dan hukum yang dihasilkan, kontinuitas
hukum dan tidak adanya nasakh, serta merupakan pendapat yang kuat dari paradox
pemaknaan atas zahir dalil.
Dari sisi redaksi
penulisan, penulis sering menggunakan redaksi Jidal/perdebatan serta redaksi
logis ala Mantiqi. Adapun dari sisi Istidlal - sama seperti kebanyakan kitab
ushul fiqh metode takhrij sebelumnya - penulis tidak banyak dalam mengungkapkan
istidlal atas sebuah masalah. Dan mengingat bahwa kitab ini dikarang oleh
seorang Maliki, maka pendapat mazhab Maliki serta para mujtahidnya mendapatkan
porsi yang cukup banyak dalam kitab ini.
5. التمهيد في تخريج الفروع على الاصول karangan Al-Isnawi (772 H)
Kitab ini dikarang oleh
Imam Jamaluddin Abu Muhammad Abdurrahim bin Hasan Al-Isnawi Asy-Syafi’i. Kitab ini
sendiri seperti yang diutarakan oleh penulisnya adalah kitab pertama yang
ditulis dengan metode takhrij dalam ruang lingkup mazhab Syafi’i. Di masa-masa
setelahnya, kitab ini banyak menjadi inspirasi para ulama dalam menulis
kitab-kitab lain terutama yang beraliran takhrij.
Secara umum, kitab ini
terdiri dari 7 tema besar yang diungkapkan penulis dengan redaksi “Al-Kitab”. 7
Tema besar ini sendiri mengandung 188 masalah. Dari sisi penulisan, kitab ini
disusun ala metodologi fatwa bukan ala bab-bab fiqh seperti yang dilakukan
Az-Zinjani. Dalam penulisannya, Al-Isnawi memulai dengan penyebutan Hukum atau
kaedah lalu pengutaraan dalil dan hal-hal yang berkaitan dengannya. Setelah itu
ia mendatangkan beberapa hal yang dianggap paradox lalu melakukan tarjih atas
masalah tersebut.
6. القواعد و الفوائد الاصولية karangan Ibn
al-Liham (803 H)
Kitab ini dikarang oleh
Imam Abu Hasan Alauddin bin Muhammad bin Abbas yang lebih dikenal dengan Ibn
Al-Liham. Diantara perbedaan antara kitab ini dengan kitab takhrij sebelumnya
adalah pengarang mencampurkan antara Kaedah Ushul dan furu’nya. Hal ini terasa
berbeda lantaran porsi implementasi kaedah lebih banyak diberikan. Secara umum,
kitab ini memuat 66 kaedah ushul dimana masalah cabang dibangun atas kaedah
ushul ini.
Dari sisi penulisan,
kitab ini sendiri tidak ditulis ala bab-bab fiqh, namun lebih kepada tertib
penulisan ushul fiqh yakni menuliskan kaedah kubra terlebih dahulu.
[1]
Metode ini biasanya berbentuk penetapan sebuah kaedah Ushul, lalu ditetapkanlah
hukum beberapa masalah cabang yang sesuai dengan kaedah ushul tersebut. Masalah cabang tersebut kebanyakan adalah
masalah-masalah yang tidak ada dalilnya dalam nash. Di dalam kitab-kitab ushul
fiqh aliran ini, para penulis biasanya menjelaskan bagaimana para Imam dan
Fuqaha menetapkan sebuah masalah serta bagaimana mengeluarkan dan menetapkan
masalah cabang tersebut dari kaedah Ushul yang sudah ditetapkan terlebih
dahulu. Selain itu, di dalam kitab-kitab aliran ini, para penulis juga
menyebutkan sumber-sumber hukum serta metodologi para Fuqaha dalam menetapkan
kaedah Ushul tersebut. Sepintas lalu, metode ini sangat mirip dengan metode
aliran fuqaha’/hanafiyah. Bedanya adalah, jika kitab ushul fiqh fuqaha’
menyebutkan masalah-masalah cabang, bagi mereka itu adalah dalil bagi kaedah
yang ditetapkan. Adapun kitab ushul fiqh metode ini, penyebutan masalah cabang
hanya berfungsi sebagai contoh, bukan dalil.
0 komentar