Kitab Ushul Fiqh Aliran Takhrij

5:59 PM


Kitab-kitab Ushul Fiqh yang ditulis dengan metode Takhrij Al-Furu’ ‘ala Al-Ushul[1]

       1.    تأسيس النظائر  karangan As-Samarkandi (373 H)

Kitab ini dikarang oleh Imam Abu Al-Laits As-Samarkandi. Sayangnya, kitab ini belum dicetak dan diedarkan di pasaran. Informasinya, kitab ini sudah di tahqiq oleh Syekh Ali Muhammad Ramadlan dibawah bimbingan Dr. Hasan bin Ali Asy-Syadzili sebagai tesis untuk magisternya di Fakultas Syari’ah  Universitas Al-Azhar.  Ada beberapa catatan tentang buku ini terutama keterkaitannya dengan Ta’sis An-Nazhar nya Ad-Dabusi.

·         Metodologi yang digunakan oleh As-Samarkandi dan Ad-Dabusi sangat mirip, bahkan nyaris tidak ditemukan perbedaan mendasar antara keduanya.

·         Diantara perbedaan antara Ta’sis An-Nazhair dan Ta’sis An-Nazhar ialah dalam Ta’sis An-Nazhar, Imam Ad-Dabusi menuliskan sebanyak 86 kaedah ushul sedangkan dalam Ta’sis An-Nazhair hanya 74 kaedah.

        2.    تأسيس النظر   karangan Abu Zaid Ad-Dabusi (430 H)

Kitab ini dikarang oleh Imam Abu Zaid Ad-Dabusi. Seperti yang telah diungkapkan diatas bahwa kitab ini begitu mirip dengan kitab As-Samarkandi (Ta’sis An-Nazhoir). Kitab ini sendiri mengandung beberapa kaedah dan dhabith fiqh yang semuanya menggunakan redaksi Al-Ashl. Namun, walaupun kitab ini mengandung banyak kaedah dan dhabith fiqh, ia tetap masuk dalam kategori kitab Takhrij karena tujuan dari penulisan kaedah tersebut hanya berfungsi untuk menjelaskan bagaimana metode membangun masalah cabang dari kaedah pokok yang ada.

Kitab ini sendiri dianggap sebagai kitab yang luar biasa yang ditulis pada kurun ke 5 hijriyah, mengingat bahwa metode ini sendiri termasuk metode baru dalam penulisan kitab Ushul fiqh dan menghasilkan pemikiran baru dalam teori ilmunya. Kitab ini juga dianggap sebagai kitab ushul fiqh komparatif mengingat didalamnya banyak sekali menguraikan tentang perbedaan pendapat pada mujtahid mutlak dalam membangun mazhab mereka.

          3.    تخريج الفروع على الاصول karangan Az-Zinjani (656 H)

Kitab ini dikarang oleh Imam Syihabuddin Mahmud bin Ahmad Az-Zinjani Asy-Syafi’i.  Penulisan kitab ini tergolong unik lantaran ditulis oleh seseorang yang bermazhab Syafi’i yang biasanya lebih cenderung pada metode penulisan Mutakallim. Bisa dibilang, Az-Zinjani adalah peletak dasar pengenalan metode Takhrij Furu’ Ala Al-Ushul ke dalam mazhab fiqh syafi’i.

Kitab ini sendiri bisa dikatakan luar biasa karena penulisannya cukup keluar dari pakem yang ada saat itu, dimana biasanya kitab-kitab ushul lebih konsen kepada penulisan kaedah pokok dan tidak menyinggung masalah dan kaedah cabang. Penulis sendiri mengungkapkan bahwa tujuan penulisan kitab ini adalah untuk menjelaskan posisi perbedaan yang terjadi di antara para ulama dan bahwasanya perbedaan tersebut kembali kepada perbedaan ushul yang dipegang oleh masing-masing ulama.

Adapun metode penulisan kitab ini, biasanya dimulai dengan  menyebutkan masalah ushul atau masalah fiqh yang memunculkan beberapa masalah cabang. Setelah itu, disebutkan bagaimana metode masing-masing ulama mujtahid dalam memandang masalah tersebut. Dari perbedaan metode dan kaedah dasar inilah, kemudian dikembangkan dalam beberapa masalah cabang lainnya yang merupakan implikasi dari perbedaan metode tersebut. Adapun dari segi runutan penulisan, kitab ini lebih terlihat disusun ala bab-bab fiqh yang mengandung sekitar 31 pembahasan. Secara umum, kitab ini mengandung 95 buah kaedah yang terhimpun dalam beberapa tema-tema fiqh tadi.

Yang menarik adalah, bahwa kitab ini tidak membatasi pemahaman redaksi “Ushul” kepada kaedah ushul fiqh saja, namun lebih jauh penulis memaknai redaksi tersebut sebagai sesuatu hal yang bersifat Umum dan Komprehensif seperti Kaedah Ushul fiqh, Kaedah fiqh, bahkan terkadang Dhabith fiqh.

         4.    مفتاح الوصول الى بناء الفروع على الاصول karangan At-Tilmisani (771 H)

Kitab ini dikarang oleh Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad Al-Maliki Asy-Syarif At-Tilmisani. Kitab ini sendiri ditulis dengan metodologi tersendiri yang cukup membedakannya dari kitab-kitab ushul fiqh lainnya. Secara umum, penulis tidak hanya menjadikan kaedah ushul fiqh sebagai dalil namun juga hal-hal yang bersifat lazim/kemestian bagi kaedah ushul fiqh tersebut. Artinya, dalil menurut penulis itu ada dua jenis, pertama: Kaedah Ushul fiqh, kedua: Hal-hal yang menjadi kemestian/lazim bagi kaedah tersebut.

Ketika membahas tentang Dalil Naql, penulis mengajukan beberapa syarat tentang keotentikan dalil tersebut, diantaranya : Ada ketersambungan sanad yang bersifat valid kepada Syari’, Korelasi yang jelas antara dalil dan hukum yang dihasilkan, kontinuitas hukum dan tidak adanya nasakh, serta merupakan pendapat yang kuat dari paradox pemaknaan atas zahir dalil.

Dari sisi redaksi penulisan, penulis sering menggunakan redaksi Jidal/perdebatan serta redaksi logis ala Mantiqi. Adapun dari sisi Istidlal - sama seperti kebanyakan kitab ushul fiqh metode takhrij sebelumnya - penulis tidak banyak dalam mengungkapkan istidlal atas sebuah masalah. Dan mengingat bahwa kitab ini dikarang oleh seorang Maliki, maka pendapat mazhab Maliki serta para mujtahidnya mendapatkan porsi yang cukup banyak dalam kitab ini.

        5.    التمهيد في تخريج الفروع على الاصول  karangan Al-Isnawi (772 H)

Kitab ini dikarang oleh Imam Jamaluddin Abu Muhammad Abdurrahim bin Hasan Al-Isnawi Asy-Syafi’i. Kitab ini sendiri seperti yang diutarakan oleh penulisnya adalah kitab pertama yang ditulis dengan metode takhrij dalam ruang lingkup mazhab Syafi’i. Di masa-masa setelahnya, kitab ini banyak menjadi inspirasi para ulama dalam menulis kitab-kitab lain terutama yang beraliran takhrij.

Secara umum, kitab ini terdiri dari 7 tema besar yang diungkapkan penulis dengan redaksi “Al-Kitab”. 7 Tema besar ini sendiri mengandung 188 masalah. Dari sisi penulisan, kitab ini disusun ala metodologi fatwa bukan ala bab-bab fiqh seperti yang dilakukan Az-Zinjani. Dalam penulisannya, Al-Isnawi memulai dengan penyebutan Hukum atau kaedah lalu pengutaraan dalil dan hal-hal yang berkaitan dengannya. Setelah itu ia mendatangkan beberapa hal yang dianggap paradox lalu melakukan tarjih atas masalah tersebut.

 
        6.    القواعد و الفوائد الاصولية karangan Ibn al-Liham (803 H)

Kitab ini dikarang oleh Imam Abu Hasan Alauddin bin Muhammad bin Abbas yang lebih dikenal dengan Ibn Al-Liham. Diantara perbedaan antara kitab ini dengan kitab takhrij sebelumnya adalah pengarang mencampurkan antara Kaedah Ushul dan furu’nya. Hal ini terasa berbeda lantaran porsi implementasi kaedah lebih banyak diberikan. Secara umum, kitab ini memuat 66 kaedah ushul dimana masalah cabang dibangun atas kaedah ushul ini.

Dari sisi penulisan, kitab ini sendiri tidak ditulis ala bab-bab fiqh, namun lebih kepada tertib penulisan ushul fiqh yakni menuliskan kaedah kubra terlebih dahulu.



[1] Metode ini biasanya berbentuk penetapan sebuah kaedah Ushul, lalu ditetapkanlah hukum beberapa masalah cabang yang sesuai dengan kaedah ushul tersebut.  Masalah cabang tersebut kebanyakan adalah masalah-masalah yang tidak ada dalilnya dalam nash. Di dalam kitab-kitab ushul fiqh aliran ini, para penulis biasanya menjelaskan bagaimana para Imam dan Fuqaha menetapkan sebuah masalah serta bagaimana mengeluarkan dan menetapkan masalah cabang tersebut dari kaedah Ushul yang sudah ditetapkan terlebih dahulu. Selain itu, di dalam kitab-kitab aliran ini, para penulis juga menyebutkan sumber-sumber hukum serta metodologi para Fuqaha dalam menetapkan kaedah Ushul tersebut. Sepintas lalu, metode ini sangat mirip dengan metode aliran fuqaha’/hanafiyah. Bedanya adalah, jika kitab ushul fiqh fuqaha’ menyebutkan masalah-masalah cabang, bagi mereka itu adalah dalil bagi kaedah yang ditetapkan. Adapun kitab ushul fiqh metode ini, penyebutan masalah cabang hanya berfungsi sebagai contoh, bukan dalil.

You Might Also Like

0 komentar

Popular Posts

Like us on Facebook

Flickr Images