Adab Ulama dalam Berbeda Pendapat (1)

9:13 PM

Untuk mengetahui sebuah hukum (atau untuk menghukumi sesuatu), ada banyak langkah2 yang harus ditempuh. Apalagi jika terjadi perbedaan pembacaan terhadap materi yang akan dihukumi. Setelah proses Tashwir (Visualisasi) terhadap materi/masalah selesai (artinya semua hal dan perangkat yang berhubungan untuk menghukumi materi tersebut sudah sempurna/optimal), maka biasanya terjadi perbedaan pendapat lantaran perbedaan pembacaan.

Nah, sebelum mengkomparasikan pendapat yang ada, para fuqaha' mensyaratkan agar dijelaskan dulu Tahrir Mahal An-Niza' yakni Menjelaskan dahulu poin-poin apa saja yang dalam masalah ini disepakati oleh pihak2 yang berbeda pendapat, lalu setelah itu baru mendiagnosa dimana saja letak perbedaan yang mesti diselesaikan (dan dikuatkan).

Lihat adab luar biasa yang diajarkan Fuqaha'. Sebelum mereka berbeda pendapat, mereka bersatu dahulu, menyadari dan menginsyafi terlebih dahulu bahwa mereka semua memiliki persamaan. Perbedaan yang ada tidaklah sebanyak persamaan yang dimiliki. Dan perbedaan itu pun bisa diselesaikan, dengan cara menguatkan pendapat lalu saling toleransi dan saling menghormati.

***

Kita belum sehebat ulama, kita belum sehebat fuqaha', apakah lantaran kebodohan dan ego kita, sehingga kita tidak bisa bersatu atau setidaknya saling menghormati ?


Sudah semulia apa kita sehingga menanggalkan adab-adab yang ada ?

You Might Also Like

0 komentar

Popular Posts

Like us on Facebook

Flickr Images