Adab Ulama dalam Berbeda Pendapat (2)
9:14 PM
Dalam beberapa muqarrar Azhar terutama yang bertemakan komparasi
antar pendapat ulama, proses menguatkan pendapat yang hendak dipilih pun penuh
dengan adab. Bacalah muqarrar Fiqh Muqaran atau Qadhaya Fiqhiyyah Mu'ashirah,
kita akan melihat bahwa ketika penulis muqarrar menguatkan pendapatnya, ia
tidak mencela pendapat yang lemah. Hal pertama yang dilakukan adalah
menunjukkan dimana letak kelebihan dan kekuatan pendapat yang ia pilih, bukan
mencela pendapat yang lemah.
Lihat kembali muqarrar tersebut, ketika masuk Paragraf 'Tarjih',
seringkali duktur menggunakan uslub " Dan menurutku, pendapat yang kuat
adalah pendapat ini karena kuat dalilnya ...... ". Ini adab yang luar
biasa.
***
"...Ada banyak contoh perbedaan pendapat antara dua orang
syekh, namun perbedaan pendapat itu bukanlah perbedaan hati namun perbedaan
pendapat saja. Karena, hati mereka telah dikuatkan oleh sebab-sebab langit
(nash-nash Syar'i dan ilham ilahiyyah) sehingga debu-debu duniawi tidak lagi
menguasai mereka..."
Prof.Dr. Thaha Jabir 'Ulwani - Adab Al-Ikhtilaf fi Al-Islam
0 komentar