Suntikan, apakah membatalkan puasa ?
3:53 PM
Suntikan
apakah membatalkan puasa ?
Dalam ilmu
kedokteran, suntikan ada tiga jenis :
1.
Suntikan melalui kulit (intra cutan / الحقن
تحت الجلد ),
seperti suntikan insulin
2.
Suntikan melalui otot (intra muscular / الحقن
العضل ), seperti vaksinasi
3.
Suntikan melalui pembuluh darah (intra vena / الحقنة
الوريدية ), seperti infus, vitamin dan semisalnya
Berdasarkan
jenis materi yang disuntikkan, setidaknya ada dua jenis :
1.
Suntikan berupa makanan seperti suntikan glukosa atau infus elektrolit
2.
Suntikan bukan makanan seperti antinyeri dan antihistamin
Mengenai
suntikan, Dar Al-Ifta’ Al-Mishriyyah berpendapat bahwa 3 jenis suntikan diatas
tidak membatalkan puasa. Hal ini karena ia sampai ke organ pencernaan tidak
melewati jalan yang biasa (yaitu mulut) dan juga zat nya tidak sampai ke
kerongkongan sehingga tidak bisa dikategorikan makan.
Ada juga ulama
yang berpendapat bahwa suntikan tidak membatalkan puasa selama benda yang
dimasukkan ke dalam tubuh tidak bersifat ‘makanan’ artinya benda tersebut tidak
berfungsi menguatkan tubuh.
Oleh karena
itu, suntikan infus dapat membatalkan puasa karena fungsinya sama dengan
makanan yaitu untuk menguatkan tubuh. Adapun suntikan yang sifatnya
obat-obatan, antinyeri atau benda yang sifatnya bukan makanan, tidak
membatalkan puasa.
Wallahu A’lam
bish-Shawab
Sumber: Kitab
Ash-Shiyam terbitan Dar Al-Ifta’ Al-Mishriyah: 2013 dengan sedikit tambahan.
0 komentar