Suntikan, apakah membatalkan puasa ?

3:53 PM



Suntikan apakah membatalkan puasa ?

Dalam ilmu kedokteran, suntikan ada tiga jenis :

1.      Suntikan melalui kulit (intra cutan / الحقن تحت الجلد ), seperti suntikan insulin
2.      Suntikan melalui otot (intra muscular / الحقن العضل  ), seperti vaksinasi
3.      Suntikan melalui pembuluh darah (intra vena / الحقنة الوريدية  ), seperti infus, vitamin dan semisalnya

Berdasarkan jenis materi yang disuntikkan, setidaknya ada dua jenis :
1.      Suntikan berupa makanan seperti suntikan glukosa atau infus elektrolit
2.      Suntikan bukan makanan seperti antinyeri dan antihistamin

Mengenai suntikan, Dar Al-Ifta’ Al-Mishriyyah berpendapat bahwa 3 jenis suntikan diatas tidak membatalkan puasa. Hal ini karena ia sampai ke organ pencernaan tidak melewati jalan yang biasa (yaitu mulut) dan juga zat nya tidak sampai ke kerongkongan sehingga tidak bisa dikategorikan makan.

Ada juga ulama yang berpendapat bahwa suntikan tidak membatalkan puasa selama benda yang dimasukkan ke dalam tubuh tidak bersifat ‘makanan’ artinya benda tersebut tidak berfungsi menguatkan tubuh.

Oleh karena itu, suntikan infus dapat membatalkan puasa karena fungsinya sama dengan makanan yaitu untuk menguatkan tubuh. Adapun suntikan yang sifatnya obat-obatan, antinyeri atau benda yang sifatnya bukan makanan, tidak membatalkan puasa.

Wallahu A’lam bish-Shawab

Sumber: Kitab Ash-Shiyam terbitan Dar Al-Ifta’ Al-Mishriyah: 2013 dengan sedikit tambahan.

You Might Also Like

0 komentar

Popular Posts

Like us on Facebook

Flickr Images