Puasa tapi tidak shalat ?
7:29 AM
Shalat adalah ibadah yang utama dalam Islam. Seorang muslim tidak boleh meninggalkan shalat. Ada banyak peringatan dan ancaman Allah Swt dan Rasulullah Saw bagi orang yang meninggalkan serta meremehkannya. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, At-Tirmidzi, An-Nasa’i dan Ibnu Majah, Rasullullah Saw menjelaskan: Batasan antara kita (orang muslim) dan mereka (orang kafir) adalah Shalat. Siapa yang meninggalkan shalat, sungguh ia telah kafir. Makna ‘kafir’ disini bukan berarti keluar dari agama Islam[1]. Maknanya adalah bahwa seseorang tersebut telah melakukan perbuatan dosa yang sangat besar dan menyerupai orang kafir dalam persoalan meninggalkan shalat. Karena dosa besar adalah salah satu cabang dari kekafiran sebagaimana perbuatan taat adalah cabang keimanan.
Kembali ke topik. Pada dasarnya, setiap muslim dikenakan kewajiban untuk melaksanakan segala perintah Allah Swt seperti shalat, puasa, zakat, haji dan lain-lain. Perintah tersebut jatuh menjadi hutang bagi setiap muslim dalam artian jika ia tidak mengerjakannya (tanpa ada uzur syar’i) maka ia belum bebas dari tanggungan dan tetap dikenakan kewajiban untuk melaksanakannya. Seorang muslim tidak memiliki hak untuk memilah-milah mana kewajiban yang akan ia kerjakan ataupun ia tinggalkan. Ia harus mengerjakannya secara keseluruhan. Allah Swt berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 208 :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu kedalam Islam secara keseluruhan...”
Para mufassir mengatakan bahwa maksud ayat tersebut adalah seorang muslim mesti mengerjakan seluruh kewajiban yang telah disyariatkan dalam Islam. Tidak boleh memilah-milah mana ibadah yang akan dikerjakan dan mana yang tidak, karena hal ini diancam oleh Allah Swt dalam Surat Al-Baqarah ayat 85 :
أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ
“Apakah kamu akan mengimani sebagian dari al-Kitab dan mengingkari sebagian yang lain ?...”
Setiap ibadah tersebut memiliki tata cara pelaksanaan, rukun dan syarat sah-nya tersendiri. Misalnya, syarat sah shalat adalah harus Muslim, berakal, baligh, suci badan, pakaian dan tempat dari hadats dan najis. Hal ini berbeda dengan syarat sah menunaikan zakat, haji dan ibadah lainnya. Syarat sah dan rukun sebuah ibadah tidak bersangkut paut dengan ibadah yang lain. Jika seseorang melaksanakan shalat sesuai dengan ketentuan, rukun dan syaratnya, maka shalatnya sah walaupun disaat yang sama ia tidak puasa, tidak menunaikan zakat dan ibadah lainnya.
Begitu pula orang yang melaksanakan puasa sesuai dengan ketentuan syarat dan rukunnya, maka ia dianggap telah melaksanakannya dan sah. Ia telah terbebas dari hutang ibadah puasanya. Puasanya sama sekali tidak batal walaupun ia tidak shalat karena dalam syarat sah puasa tidak disebutkan adanya kewajiban untuk melaksanakan shalat. Namun yang harus dicatat bahwa ia tetap menanggung dosa besar dan hutang akibat tidak melaksanakan shalat tersebut. Apalagi shalat adalah ibadah yang utama dan merupakan ibadah yang pertama kali ditanya di akhirat kelak. Maka bagi orang tersebut hendaklah ia segera bertaubat dengan sebenar-benarnya kepada Allah Swt karena ia telah melakukan dosa besar, serta segera mengqadha shalat yang ia lalaikan. Jangan sampai hutang tersebut ditagih di akhirat kelak karena balasannya sudah jelas adalah neraka.
Adapun masalah apakah orang yang puasa tersebut diberikan pahala sedangkan ia tidak shalat, maka urusan ini kita serahkan kepada Allah Swt. Yang jelas, secara syariat orang yang berpuasa dan ia juga mendirikan shalat, akan diberikan pahala yang besar dan berlipat ganda, ketimbang yang tidak shalat.
Wallahu A’lam bish-Shawab
Sumber : Kitab Ash-Shiyam terbitan Dar Al-Ifta’ Al-Mishriyah: 2013 dengan sedikit tambahan.
[1] Seseorang baru dinyatakan kafir dan keluar dari Islam jika ia mengingkari serta mendustakan kewajiban shalat.
0 komentar