Hukum mengucapkan selamat datang / marhaban yaa Ramadhan
3:50 PM
Hukum mengucapkan selamat datang / marhaban yaa Ramadhan
Bulan Ramadhan
adalah bulan yang mulia. Ada begitu banyak keutamaan dan rahmat yang melimpah
di bulan ini. Jumlah keutamaan yang tak terkira Allah sediakan di Ramadhan bagi
pada hamba-Nya. Amalan yang pahalanya berlipat ganda, saling berbagi dengan
kaum dhu’afa, berkurangnya intensitas perbuatan buruk dan meningkatnya
perbuatan baik serta banyak keutamaan lainnya. Tak heran kiranya jika seorang
muslim begitu meluapkan kegembiraan dengan kedatangannya.
Al-Qur’an
sendiri ternyata mengajarkan kita untuk bergembira dan memperlihatkan
kegembiraan atas segala keutamaan dan rahmat yang telah Allah berikan pada
kita. Allah berfirman dalam surat Yunus ayat 58 :
قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ
فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ
Katakanlah “dengan
karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia
Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan”.
Mengucapkan
selamat datang bulan Ramadhan atau yang semisalnya sendiri termasuk kedalam
salah satu perbuatan meluapkan kegembiraan. Dalam ayat lain, Al-Qur’an
menyebutkan salah satu bentuk penghargaan dan
pengucapan selamat atas nikmat yang diperoleh oleh kaum mukmin. Allah
berfirman dalam surat Ath-Thur ayat 19 :
كُلُوا وَاشْرَبُوا هَنِيئًا بِمَا كُنْتُمْ
تَعْمَلُونَ
(Dikatakan
kepada mereka) “Makan dan minumlah dengan enak sebagai balasan atas apa yang
telah kamu kerjakan”
Rasulullah
sendiri juga mengungkapkan kegembiraan kepada para sahabatnya dengan kedatangan
bulan Ramadhan. Dalam sebuah hadits riwayat Abu Hurairah ra, ia berkata:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan kabar gembira pada
sahabatnya dan berkata “Telah datang padamu bulan Ramadhan, bulan yang penuh
berkah” (H.R An-Nasa’i, Ahmad dan lain-lain)
Para ulama
Islam juga banyak yang menyukai penyebutan dan pengungkapan kegembiraan atas
setiap nikmat dalam masalah agama yang diperoleh oleh orang mukmin. Dalam Tharh
At-Tatsrib, Al-Hafizh Al-Iraqi Asy-Syafi’i berkata: “Disunnahkan untuk
bersegera mengungkapkan kegembiraan (mengucapkan selamat) atas nikmat yang
diperoleh oleh orang lain atau atas tertolaknya musibah darinya”.
Ibnu Hajar
Al-Haitami dalam Mughni Al-Muhtaj berkata: “Perbuatan tersebut
disunnahkan”. Lalu ia menambahkan “Dalilnya adalah ke-umum-an dalil disyariatkannya
beberapa perbuatan yang dilakukan atas nikmat yang diperoleh atau terjauhi dari
musibah seperti disyariatkannya sujud syukur, takziyah dan juga hadits yang
diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Ka’ab bin Malik ra tentang kisah
beliau (Ka’ab) yang taubat lantaran terlambat/tidak mengikuti perang tabuk,
tatkala ia mendapat berita bahwa taubatnya telah diterima Allah, ia pun pergi
menuju Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sesampai disana salah
seorang sahabat bernama Thalhah bin Ubaidillah pun berdiri menyambutnya dan
mengucapkan selamat (atas diterimanya taubatnya).
Pendapat yang
sama juga dinukilkan oleh Al-Qalyubi dalam Hasyiyah-nya dari Ibnu Hajar
Al-Haitami yang berpendapat bahwa mengungkapkan kegembiraan (mengucapkan
selamat) terhadap hari raya, bulan dan tahun tertentu hukumnya adalah mandub
(sunnah). Al-Baijuri dalam hasyiyah-nya mengomentari pendapat Ibnu Hajar tersebut
bahwa itulah pendapat yang dipegang dalam mazhab syafi’i.
Abu Abdillah
Ibnu Muflih Al-Maqdisi, seorang ulama bermazhab hanbali dalam Al-Adab
Asy-Syar’iyyah juga berkata: “Disukai/disunnahkan untuk mengungkapkan
kegembiraan (mengucapkan selamat) atas nikmat yang diperoleh. Dalilnya adalah
kisah taubatnya Ka’ab bin Malik, dan juga sebuah riwayat ketika Allah
menurunkan ayat انا فتحنا لك فتحا مبينا (Surat Al-Fath ayat 1), para sahabat
Rasulullah serentak berkata: “Nikmat yang sedap lagi baik akibatnya”.
Kesimpulannya
adalah tidak ada larangan bahkan disunnahkan bagi seorang muslim untuk
mengungkapkan kegembiraan atas nikmat yang ia peroleh. Mengungkapkan
kegembiraan itu salah satu bentuknya adalah mengucapkan selamat atas
diperolehnya nikmat tersebut. Maka, ucapan “Selamat datang Bulan Ramadhan” atau
yang sering kita dengar di tempat kita “Marhaban Yaa Ramadhan” adalah perbuatan
yang disukai/disunnahkan. Tujuan pengucapannya adalah lantaran begitu banyak
keutamaan, nikmat dan rahmat yang Allah berikan didalamnya, sehingga kita pun
bergembira menyambut kedatangannya.
Wallahu a’lam bish-shawab
0 komentar