Syarat dan Rukun Puasa Ramadhan
2:59 PMRukun Puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan memiliki dua rukun. Pertama, Niat. Seperti yang kita ketahui bahwa niat merupakan hal pokok dalam ibadah. Rasulullah Saw bersabda “Sesungguhnya setiap amal itu harus dengan niat”. Niat itu sendiri letaknya di dalam hati. Namun tidak apa-apa melafazkannya sebagai upaya untuk menuntun hati agar berniat sesuai apa yang dilafazkan serta agar terhindar dari was-was.
Niat puasa Ramadhan harus jelas dan valid. Tidak bisa kita meniatkan “Saya puasa” saja. Namun harus jelas sehingga ada perbedaan antara niat puasa Ramadhan dengan puasa-puasa yang lain. Imam An-Nawawi dalam Minhaj Ath-Thalibin mengatakan bahwa setidaknya niat tersebut adalah “Nawaitu shouma ghadin, ‘an ada’i fardhi syahri ramadhana hadzihis sanati lillahi ta’ala / Aku berniat puasa esok hari untuk menunaikan puasa fardhu bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta’ala”. Niat ini jelas tidak ada mengandung serta mengindikasikan puasa lainnya selain puasa Ramadhan.
Niat itu sendiri harus terletak di malam hari. Batas awalnya adalah sejak terbenam matahari dan akhirnya adalah sesaat sebelum fajar shadiq menyingsing. Dan menurut pendapat mayoritas mazhab, niat tersebut diniatkan setiap malam. Hal ini karena puasa harian tersebut merupakan ibadah yang tersendiri sehingga harus memiliki niat yang tersendiri pula. Namun, mazhab Maliki berpendapat cukup untuk meniatkannya di malam hari pertama Ramadhan.
Niat ini benar-benar harus diperhatikan karena ia merupakan hal pokok dan utama dalam ibadah puasa Ramadhan. Puasa tidak sah jika tidak ada niat, sebagaimana tidak sah jika meniatkannya setelah terbit fajar kedua (fajar shadiq).
Rukun kedua adalah menahan dari segala yang membatalkan puasa dari terbit fajar shadiq sampai terbenam matahari. Dalilnya adalah Firman Allah surat Al-Baqarah ayat 187 :
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
Dan makan dan minumlah hingga nyata bagi kamu benang putih dari benang hitam dari fajar, lalu sempurnakanlah puasa hingga malam
Maksud ayat diatas adalah dari semenjak terbitnya fajar shadiq hingga terbenam matahari.
Syarat Puasa
Syarat-syarat puasa secara umum dibagi 3 kategori. Pertama, Syarat Wajib Puasa, artinya apa saja kategori orang-orang yang diberikan beban untuk melaksanakan puasa. Syarat wajib puasa adalah:
1. Beragama Islam
2. Berakal
3. Baligh (sudah mencapai umur yang dianggap dewasa ditandai dengan mimpi basah dan keluar mani bagi laki-laki serta menstruasi bagi wanita)
Adapun anak-anak, diharapkan bagi orang tua untuk mengajarkan dan mengajak mereka berpuasa. Sehingga jika telah terbiasa berpuasa waktu kecil, tidak akan susah mengerjakannya saat baligh nanti.
4. Mengetahui tentang kewajiban berpuasa
Kedua, Syarat Wajib Pelaksanaan Puasa, artinya kondisi-kondisi apa saja yang membuat seorang muslim yang memenuhi kriteria syarat wajib puasa di atas, harus dan benar-benar wajib melaksanakan puasa. Syarat wajib pelaksanaan puasa adalah:
1. Sehat jasmani dari penyakit yang membuat uzur pelaksanaan puasa
2. Sedang tidak dalam perjalanan (musafir)
3. Tidak sedang menstruasi dan nifas bagi wanita
Ketiga, Syarat Sah Berpuasa, artinya hal-hal apa saja yang mesti dipenuhi atau dijauhi agar puasa menjadi sah. Syarat Sah berpuasa adalah:
1. Suci dari Menstruasi dan Nifas
2. Tidak melakukan perbuatan yang membatalkan puasa seperti makan, minum dan berhubungan suami istri
0 komentar